Masuk untuk lanjutkan perjalanan memoarmu.
Peribahasa
Adat yang kawi, syarak yang lazim. (kawi = kuat, sakti).
Artinya:
Adat kebiasaan merupakan undang-undang yang berlaku dalam pergaulan dan hukum-hukum agama merupakan undang-undang negeri yang berjalan seiring.